Minggu, 03 April 2011

Identitas Nasional

Identitas Nasional merupakan " Manifestasi nilai - nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa denngan ciri - ciri khas dan dengan ciri - ciri khas yang tadi suatu bangsa dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya ". (Wibisono Koento:2005)

dalam konteks Indonesia maka Identitas Nasional adalah manifestasi nilai - nilai budaya yang tumbuh bdan berkjembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun dalam suatu keasatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan roh "Bhineka Tunggal Ika". sebagai dasar dan arah pengembangannya. dengan kata lain dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasioanal kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah pancasila yang tercermin dalam penataan kehidupan dalam arti luas. Misalnya dalam aturan perundang - undangan atau hukum sistem pemerintahan yang diharapkan, serta nilai - nilai etika dan moral yang diterapkan didalam pergaulan baik dalam tataran nasional maupun internasional.

Jadi dapa disimpulkan bahwa Identitas Nasional adalah merupakan pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila, dan juga sebagai ideologi negara. dengan demikian Identitas Nasional mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan negara, termasuk dasar negara yang merupakan norma aturan (rule of law) yang harus dijunjung oleh setiap warga negara.

a. Unsur - Unsur Identitas Nasional
  • suku bangsa
  • agama
  • kebudayaan
  • bahasa
dari unsur - unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian, sebagai berikut :

  1. Identitas Fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
  2. Identitas Instrumental, yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahsa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kbengsaan " Indonesia Raya".
  3. Identitas Alamiah meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan (agama).
Keterkaitan Globalisasi dengan Identitas Nasional

Adanya era globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai - nilai budaya bangsa Indonesia. Era globalisasi pun dapat dipastikan akan dapat menggeser nilai - nilai luhur yang ada. nilai - nilai tersebut dapat berdampak positif ataupun sebaliknya, hal ini dapat menjadi ancaman, tantangan, dan sekaligius peluang bagi bangsa Indonesia untuk berkreasi dan berinovasi dalam segala aspek kehidupan.
Di era globalisasi, pergaulan antar bangsa akan semakin erat. batas antarnegara hampir tidak ada batasnya. Dalam pergaulan antarbangsa yang semakin luas dan kental itu akan terjadi proses akulturasi, saling meniru, dan saling mempengaruhi diantara budaya masing - masing. Arus informasi pun semakin meningkat pesat yang dapat mengakibatkan akses masyarakat terhadap nilai - nilai asing yang negatif semakin besar. apabila proses ini tidak dibendung, akan berakhir labih serius dan bangsa ini akan kehilangan jati diri bangsa dan negaranaya akibat lunturnya budaya lokal oleh budaya asing yang masuk. oleh karena itu kita sebagai warga negara harus dapat menjaga dan melestarikan kearifan budaya lokal yang telah ada sejak zaman dahulu.

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

Untuk memahami hak dan kewajiban, terlebihg dahulu harus dipahami pengertian hak asasi manusia. Hak asasi manusia adalah sesuatu yang melekat pada diri seseorang sewbagai ciptaan Tuhan agar mampu menjaga harkat, martabat, dan keharmonisan lingkungan. Hak asasi merupakan hak dasar yang melekat secara kodrat pada diri manusia dengan sifatnya yang universal dan abadi.

oleh karena itu, hak asasi ini harus dilindungi, dihormati dan dipertahankan. selain itu hak asasi ini tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun. Hak asasi manusia perlu mendapat jaminan perlindungan dari negara melalui pernyataan tewrtulis yang harus dimuat dalam UUD negara. Peranan negara sesuai dengan pasal 1 ayat (1) UU No. 39/1999 tentang HAM menyatakan bahwa negara, hukum, dan pemerintah, serta setiap orang wajib menghormati, menjunjung tinggi, dan melindungi hak asasi manusia.

a. Hak Warga Negara
Dalam UUD 1945, telah dinyatakan bahwa hak warna negara adalah sebagai berikut :
  • hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  • berhak berserikat, berkumpul, serta menegeluarkan pendapat
  • berhak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan.
  • Berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan.
  • setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
  • setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya.
  • berhak mandapatkan pendidikan, ilmu peengetahan dan teknologi, serta seni dan budaya untuk meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup
  • setiap orang berhak memajukan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.
  • setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan perlindungan, kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di depan hukum
  • setiap orang berhak untuk bekerja dan mendapatkan imbalan, serta perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
  • setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
  • setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.
  • setiap orang berhak memeluk agam dan beribadah menurut agama dan memilih pendidikan dan pngajaran, memilih pekerjaan, kewarganegaraan.
  • setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepeercayaan serta menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya.
  • berhak berserikat, berkumpul, dan mnegeluarkan pendapat.
  • setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk menegmbangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.
  • setiap orang berhak atas pelindungan pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang berada di kekuasaannya.
  • setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaaan atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia, serta berhak memperoleh suaka politik negara lain.
  • setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, betempat tinggal, mendapat lingkungan hidup yang baik danm sehat serta memperoleh pelayanan kesehtana.
  • setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk mempoeroleh kesempatan dan manfaat yang sama dalam mencapai persamaan dan keadilan.
  • setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
  • setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi. hak mlik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang - wenang oleh siapapun.
  • hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk toidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, serta untuk tidak dituntut tas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manuisa yang tidak dapat dikurangi dalamkkeadaan apapun.
  • setiap[ orang berhak bebas yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun, serta berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat yang diskriminatif itu.
  • identitas budaya dan hak masyarakat tradisonal dihormati selaras denga perkembangn zaman.
b. Kewajiban Warga Negara adalah :

Dalam rangka terpeliharanya hak dan kewsajiban warga negara, memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut;
  • wajib menjunjung hukum dan pemerintah
  • wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara
  • wajib ikut serta dalam pembelaan negara
  • wajib menghormati hak asasi manusia orang lain
  • wajib tunduk pada pembatasan yang ditetapkan dengan undang - undang untuk menjamin pengakuan, serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain
  • wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
  • wajib mngikuti pendidikan dasar

c. Tugas dan Tanggung Jawab Negara

Dalam rangka terpeliharanya hak dan kewajiban warga negara, negara memiliki tugas dan tanggungjawab sebagai berikut;
  • negara menjamin kemerdekaan tiap - tiap penduduk untuk memeluk agamanya
  • negara atau pemerintah wajib membiayai pendidikan, khususnya pendidikan dasar
  • pemerintah berkewajiban mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem penidikan nasional
  • negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang - kurangnya 20% dari anggaran belanja negara dan daerah
  • pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai - nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia
  • negara memajukan kebudayaan manusia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat, dengan memelihara dan mengembangkan nilai - nilai budaya bangsa
  • negaramenghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasiuonal
  • negara menguasai cabang - cabang produksi terpenting bagi negara dan menguasai hidup orang banyak
  • negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam demi kemakmuran rakyat
  • negara berkewajiban memelihara fakir miskin dan anak terlantar
  • negara mengembangkan sisitem jaminan sosial bagi selaruh rakyat serta memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan
  • negara bertanggung jawab atas persediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak
Hak Asasi Manusia

HAM adalah hak - hak yang melekat pada diri manusia, tanpa hak itu manusia tidak dapat hidup layak sebagai manusia. HAM bersifat umum (universal) karena diyakini bahwa bebaerapa hak dimiliki tanpa perbedaan atas bangsa, ras, atau jenis kelamin. HAM juga bersifat superlegal artinya tidak bergantung pada adanya suatu negara atau undang - undang dasar, kekuasaan pemerintah, bahkan memiliki kewenangan lebih tinggi karena berasal dari sumber yang lebih tinggi (Tuhan). UU No.39/1999 tentang HAM mendefinisikan HAM sebagai seperangkat hak yang melekat pasda hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan YME. Ruang lingkup HAM meliputi

a. hak pribadi : hak - hak persamaan hidup, kebehbasan, keamanan, dan lain- lain
b. hak milik pribadi dalam kelompok sosial tempat seseorang berada
c. kebebasan sipil dan politik untuk dapat ikut serta dalam pemerintahan
d. hak - hak berkenaan dengan masalah ekonomi dan sosial

konsep HAM dibidani oleh sebuah komisi PBB yang dipimpin oleh Elenor Roosevelt (10 Desember 1948) dan secara resmi disebut " Universal Declaration of Human Rights". di dalomnya menjelaskan tentang hak - hak sipil, politik, weekonomi, sosial, dan kebuadayaan. Sejak tahun 1957 konsep HAM tersebut dilengkapi dengan tiga perjanjian yaitu;

a. hak ekonomi sosial budaya
b. perjanjian internasional tentang hak si[pil dan politik
c. protokol opsional bagi perjanjian hak sipil dan poitik internasional.

Pada Sidang Umum PBB tanggal 16 Desember 1966 ketiga dokumen tersebut duterima dan diratifikasi. Universal Declaration of Human Rights menyatakan bahwa setiap orang mempunyai:

  1. hak untuk hidup
  2. kemerdekaan dan keamanan
  3. hak untuk diakui kepribadiannya menurut hukum
  4. hak untuk memperoleh perlakuan yang sama dengan orang lain menurut hukum
  5. hak untuk mendapat jaminan hukum dalam perkara pidana seperti diperiksa dimuka umum dan dianggap tidak bersalah kecuali ada bukti yang sah
  6. hak untuk masuk dan keluar wilayah suatu negara
  7. hak untuk mendapat hak milik atas benda
  8. hak untuk bebas untuk mengutarakan pikiran dan perasaan
  9. hak untuk bebas memeluk agama, serta mempunyai dan menegluarkan pendapat
  10. hak untuk berpendapat dan berkumpul
  11. hak untuk mendapatkan pekerjaan
  12. hak untuk berdagang
  13. hak untuk mendapatkan pendidikan
  14. hak untuk turut serta dalam gerakan kebudayaan masyarakat
  15. hak untuk menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan

WAWASAN NUSANTARA

Wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam, serta bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah. Disamping itu dengan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional,

a. Kedudukan , Fungsi, dan Tujuan

1. Kedudukan

Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita - cita dan tujuan nasional. Dengan demikain Wawasan Nusantara menjadi Landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut;
  1. Pancasila sebagai falsafah , ideologi bangsa, dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
  2. Undang - undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
  3. Wawasan Nusantara sebagai visi nasional berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
  4. GBHN sebagi politik dan strategi nasional atau kebijakan dasare nasional berkedudukan sebagai landasan operasional.
2. Fungsi

Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu - rambu dalam menentukan segala kebikaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara. Hal itu baik ditingkat pusat, daerah, maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarkat, berbangsa, dan bernegara.

3. Tujuan

Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, ataupun daerah. Nasionalisme yang tinggi disegala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.


b. Asas Wawasan Nusantara

Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan - ketentuan atau kaidah - kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terahadap kesepakatan bersama. Asas Wawasan Nusantara terdiri sebagai - berikut:
  • kepentingan yang sama
  • keadilan
  • kejujuran
  • solidaritas
  • kerja sama
  • kesetiaan
c. Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara

Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia, Wawasan Nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, serta tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun atau memelihara tuntutan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia dibandingkan dengan kepentingan pribadi atau kelompok sendiri.
  • Implementasi Wawasan Nusantara dalm kejidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis yang tammpak dalam wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan terpercaya sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
  • Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar - benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata juga dengan memperhatikan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang benar bagi kebutuhan masyarakat Indonesia.
  • Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan adanya rasa saling mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup dari Sang Pencipta. dan juga menciptakan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa secara padu, tanpa membeda - bedakan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan.
  • Implementasi Wawasan Nusantara dalam Pertahanan dan Keamanan dengan menumbuh kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.
d. Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara

Dewasa ini dapat kita ketahui bahwa kehidupan individu dalam bernmasyarakat, brerbangsa, dan bernegara mengalami perubahan. Disadari pula bahwa faktor yang mendorong terajdinya perubahan tersebut adalah masuknya nilai - nilai kehidupan baru yang dibawa dari negara - negara maju dengan kekuatan globalnya. Jadi dengan kaitan dalam Wawasan Nusantara yang sarat akan nilai - nilai budaya bangsa harus dibentuk dan ditanamkan dalam diri masing - masing rakyat Indonesia dalam memasuki tantangan globalisasi, agar tidak luntur oleh masuknya budaya asing.

DEMOKRASI

Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos . Demos artinya rakyat, kratos artinya pemerintahan. Jadi, Demokrasi artinya pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.

Istilah demokrasi pertama kali digunakan di Yunani Kuno, khususnya kota Athena. Untuk menunjukkan sistem pemerintahan yang berlaku disana. Kota - kota di daerah Yunani pada waktu itu kecil - kecil. Penduduknya tidak begitu banyak sehingga mudah dikumpulkan oleh pemerintah dalam sutu rapat untuk bermusyawarah. Dalam rapat tersebut diambil keputusasn bersama mngenai garis - garis besar kebijaksanaan pemerintah yang akan dilaksanakan dan segala permasalahan kemasyarakatan. Didalam The advanced Learner's Dictionary of Current English( Hornby, dkk: 261) yanhg dimaksud dengan demokrasi adalah :

(1) country with principles of goverment in which all adult citizens share through their ellected representatives; (2) Country with goverment which encourages and allows rights of citizenship such as freedom of speech, religion, opinionn, and assosiation, the assertion or rule of law. majority rule, accompanied by respect for the rights of minorities; (3) society in which there is treatment of each other by citizens as equals".

dalam kuttipan diatas dapat dipahami bahwa kata demokrasi merujuk pada konsep kehidupan negara atau masyarakat tempat warga negara dewasa turut berpartsisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih. lalu pemerintrahannnya mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragama, berpendapat, berserikat, serta menegakkan rule of law.
selain itu, adanya pemerintahan mayoritas yang menghormati hak - hak kelompok minoritas dan masyarakat yang warga negaranya saling memberikan peluang yang sama.

Jenis - Jenis Demokrasi

Demokrasi berdasarkan ccara penyampaian pendapat terbagi kedalam :

  • Demokrasi Langsung: rakyat diikutsertakan dalam proses pengambilan nkeputusan untuk menjalankan kebikjhakan pemerintahan.
  • Demorasi tidak langsung. adalah pengambilan keputusan dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang diplihnya melalui pemilu. Rkyat memilih wakilnya untuk membuat keputusan politik.
  • Demokrasi Perwakilan dengan sisitem pengawasan langsung dari rakyat. demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dan perwakilan. Rakyat memilih wakilnya untuk duduk didalam lembaga perwakilan rakyat, tetapi wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya diawasi oleh rakyat melalui referndum dan inisiatif rakyat. seperti di negara Swiss. (Referendum : pemungutan sura untuk mnegetahui kehendak secara langsung).
Demokrasi berdasarkan titk perhatian atau prioritasnya trdiri dari:
  • Demokrasi Formal
  • Demokrasi Material
  • Demokrasi Campuran
Demokrasi dibagi berdasarkan prinsip ideologi :
  • Demokrasi Liberal
    Demokrasi ini memerikan kebebasan yang luas pada individu. Campur tangan pemerintah diminimalkan bahkan ditolak. Tindakan sewenang - sewenang pemerintah terhadap warga negaranya sendiri. Pemerintah bertindak atas dasar konsitusi (hukum dasar)
  • Demokrasi Rakyat atau Demokrasi Proletar. Demokrasi ini bertujuan mensejahterakan rakyat. Negara yang dibentuk tidak mengenal p[erbedaan kelas. Semua warga negara mempunyai persamaan dalam hukum dan politik.
berdasarkan wewenang dan hubungan antar kelengkapan negara, demokrasi dibagi menjadi:
  • Demokrasi Sisitem Parlementer

ciri - ciri pemerintahan parlementer antara lain :

  1. DPR lebih kuat dari pemerintah
  2. menteri bertanggung jawab pada pemerinntah
  3. program kebijaksanaan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen
  4. kedudukan kepala negara sebagai simbol tidak dapat diganggu gugat ( seperti negara Amerika Serikat, Inggris).
  • Demokrasi sistem pemisahan atau pembagian kekuasaan (presidensial).
ciri - ciri pemerintahan presidensial antara lain;
  1. negara dikepalai Presiden
  2. kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat melalui badan perwakilan
  3. presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri
  4. menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi kepda Presiden
  5. Presiden dan DPR mempunyai kedudukan yang sma sebagai lembaga negara dan tidak dapt saling membubarkan.

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Kata “Politik” secara etimologis berasal dari Yunani politeia, yang akar katanya polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara, dan teia yang berarti urusan. Dalam bahasa indonesia politik adalah suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang dikehendaki. Politics dan policy memiliki hubungan yang erat dan timbal balik. Politcs memberikan asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, adan arah tersebut sebaik-baiknya.

Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan – kebijakan umum (public politics) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber daya yang ada. Dengan demikian politik membicarakan hal – hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan(policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.

Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Pada zaman sekarang ini penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni perang panglima dalam peperangan, tetapi sudah dgunakan secara luas termasuk dalm ilmu ekonomi ataupun bidang olahraga. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.

Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita – cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perecanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian), serta penggunaan kekuatan nasional untuk encapai tujuan nasional. Strategi nasional disususun untuk pelaksanaan politik nasional, misalnya stategi jarak pendek, menengah, dan jangka panjang. Jadi strategi adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasran dan tujuan yang ditaetatpkan dalam konteks polotik nasional.

Dasar penyusunan politik dan strategi nasional adalah pkok – pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang beralndaskan ideologi pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara, dan ketahanan nasional.

Selasa, 25 Januari 2011

Teknik Industri

Teknik industri (dalam bahasa Iggris, industrial engineering) adalah suatu teknik yang mencakup bidang desain, perbaikan, dan pemasangan dari sistem integral yang terdiri dari manusia, bahan-bahan, informasi, peralatan dan energi. Hal ini digambarkan sebagai pengetahuan dan keterampilan yang spesifik pada matematika, fisika, dan ilmu-ilmu sosial bersama dengan prinsip dan metode dari analisis keteknikan dan desain untuk mengkhususkan, memprediksi, dan mengevaluasi hasil yang akan dicapai dari suatu sistem.Bidang garapan teknik industri adalah sistem integral yang terdiri dari manusia, material/bahan, informasi, peralatan, dan energi.[1] Dasar keilmuan teknik industri multidisiplin, karena teknik industri tidak hanya bertumpu pada ilmu matematika dan fisika, tetapi juga ilmu sosial dan manajemen.

Sejarah

Pada masa revolusi industri, James Hargreaves menemukan mesin pintal.

Teknik industri lahir sejak zaman Pra Yunani kuno Pada masa itu, manusia menggunakan batu dan tulang sebagai peralatan kerjanya. Alat - alat yang digunakan mengalami perbaikan secara berkala, sehingga meningkatkan produktivitas pada persoalan produksi. Hal ini terjadi sampai pada saat ini. Teknik industri sebenarnya berakar kuat pada masa revolusi industri. Revolusi industri telah mengubah secara dramatis proses manufaktur dan membantu lahirnya konsep – konsep ilmu pengetahuan di kemudian hari. Inovasi teknologi yang terjadi pada waktu itu ditujukan untuk membantu dalam mekanisasi beberapa operasional manual tradisional pada industri tekstil. Beberapa penemuan teknologi pada masa revolusi industri,yaitu penemuan mesin pintal yang ditemukan oleh James Hargreaves (1765), pengembangan water frame oleh Richard Arkweight (1769), dan mesin uap oleh James Watt.

Tokoh

Frederic W.Taylor dikenal sebagai Bapak Teknik Industri.

Pengembangan teknik industri tidak terlepas dari pengembangan kosep-konsep yang ditujukan untuk mencari proses kerja yang efektif dan efisien dari aspek manusia dan metode kerja. Konsep-konsep tersebut dikemukakan oleh beberapa ilmuwan yang telah berjasa dalam pengembangan bidang industri.

  1. Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations, mengemukakan konsep perancangan produksi untuk meningkatkan efisiensi penggunaan tenaga–tenaga kerja, yang menekankan pentingnya spesialisasi.
  2. Charles Babbage dalam bukunya On Economy of Machinery and Manufacturers, mengemukakan perlunya pembagian kerja untuk meningkatkan produktivitas dalam suatu industri.
  3. Henry Towne dalam bukunya The Engineers as Economist, mengemukakan pentingnya peran para insinyur dalam memperhatikan unsur profitabilitas dari keputusan yang diambil dalam melakukan proses produksi.
  4. Frederic W.Taylor dikenal sebagai Bapak Teknik Industri, karena beliau merupakan ilmuwan yang mencetuskan tentang konsep teknik industri. Beliau mengemukakan hal-hal yang menyangkut perancangan, pengukuran, perencanaan, penjadwalan maupun pengendalian kerja dalam proses kerja keilmuan teknik industri.
  5. Frank B. Gilbreth, mengemukakan mengenai pentingnya pengaturan dalam merancang, tata cara, dan prosedur kerja secara sederhana suatu industri, sehingga memperoleh cara kerja yang efisien dan efektif.
  6. Henry Gantt, memfokuskan teknik industri pada konsep studi pekerjaan dengan pendekatan penyederhanaan kerja.

Teknik industri terintegrasi dalam 4 sistem yaitu manusia, material, peralatan dan energi. hal ini menunjukkan semua sistem yang harus memproduksi atau meningkatkan nilai tambah, baik berupa barang maupun jasa. Oleh karena itu, seorang teknik industri mempunyai peranan yang sangat penting dalam mengolah 4 sistem tersebut. Peran-peran seorang teknik industri adalah:

  • Merancang

Merancang menunjukkan kemampuan kreatif mengkombinasikan pengetahuan yang telah dimiliki ke dalam sebuah rancangan sistem. Sistem ini dapat berupa pula merancangan sistem solusi, yaitu rancangan solusi yang multidisiplin, multiapproach dan multidimensi. Itulah sebabnya banyak lulusan teknik industri yang bekerja pada bidang konsultasi.

  • Meningkatkan

Meningkatkan dapat diartikan sebagai manajemen. Pakar manajemen mengatakan bahwa terdapat perbedaan antara administrasi dan manajemen. Administrasi berorientasi untuk mengerjakan hal yang sama terus menerus secara tepat dan teratur, sedangkan manajemen bermakna ada peningkatan yang harus dilakukan. Berdasarkan definisi ini tentunya manajemen menunjukkan kemampuan untuk melakukan pemecahan masalah, karena inti dari peningkatan adalah kemampuan memecahkan masalah. Sistem ini mencakup kemampuan analisa, kemampuan manajemen proyek, berpikir secara sistematis, sehingga berguna dalam memecahkan masalah.

  • Menginstalasi

Menginstalasi menunjukkan kemampuan untuk melakukan pendefinisian langkah-langkah yang dibutuhkan untuk melakukan instalasi terhadap rancangan sistem. Menginstalasi memaksa seorang teknik industri untuk berpikir jauh kedepan dalam merancang dan meningkatkan sistem. Dalam 7 kebiasaan manusia efektif, konsep ini dikenal sebagai mulailah dari hasil akhir yang diinginkan (Begin With the End in Mind). Konsep ini merupakan perancangan yang sudah memasukkan unsur kemudahan pemeliharaan, pembuatan, bahkan pengontrolan kualitas sehingga produk dapat lebih cepat diterima oleh pasar dalam kualitas optimal.

Bidang keahlian

Pada dasarnya, ilmu Teknik Industri dapat dibagi ke dalam tiga bidang keahlian, yaitu Sistem Manufaktur, Manajemen Industri, dan Sistem Industri dan Tekno Ekonomi.[6]

  1. Sistem Manufaktur adalah sebuah sistem yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk peningkatan kualitas, produktivitas, dan efisiensi sistem integral yang terdiri dari manusia, mesin, material, energi, dan informasi melalui proses perancangan, perencanaan, pengoperasian, pengendalian, pemeliharaan, dan perbaikan dengan menjaga keselarasan aspek manusia dan lingkungan kerjanya. Jenis bidang keilmuan yang dipelajari dalam sistem manufaktur sini antara lain adalah sistem produksi, perencanaan dan pengendalian produksi, pemodelan sistem, perancangan tata letak pabrik, dan ergonomi.
  2. Manajemen Industri adalah bidang keahlian yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk penciptaan dan peningkatan nilai sistem usaha melalui fungsi dan proses manajemen dengan bertumpu pada keunggulan sumber daya manusia dalam menghadapi lingkungan usaha yang dinamis. Jenis bidang keilmuan yang dipelajari dalam manajemen industri antara lain adalah manajemen keuangan, manajemen kualitas, manajemen inovasi, manajemen sumber daya manusia, manajemen pemasaran, manajemen keputusan dan ekonomi teknik.
  3. Sistem industri dan teknok ekonomi adalah bidang keahlian yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk peningkatan daya saing sistem integral yang terdiri atas tenaga kerja, bahan baku, energi, informasi, teknologi, dan infrastruktur yang berinteraksi dengan komunitas bisnis, masyarakat, dan pemerintah. Bidang keilmuan yang dipelajari di dalam sistem industri dan tekno ekonomi antara lain adalah statistika industri, sistem loogistik, logika pemrograman, operational research, dan sistem basis data.

Ilmu dasar

Teknik Industri mempunyai dasar keilmuan.Dasar ilmu tersebut adalah:[7].

  1. Method engineering adalah studi yang mempelajari secara sistematis seluruh operasi langsung maupun tidak langsung untuk mendapatkan perbaikan - perbaikan sistem kerja, agar pekerjaan mudah dilakukan dan dalam waktu yang singkat.
  2. Ergonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang keterkaitan antara orang dengan lingkungan kerjanya, terutama dengan hasil rancangan kerja.
  3. Perencanaan dan perancangan fasilitas meliputi penentuan lokasi fasilitas, susunan tata letak fasilitas, dan seberapa besar fasilitas yang akan ditempatkan.
  4. Simulasi diperlukan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang sangat sulit dilakukan dengan cara analitis. Dalam hal ini penggunaan komputer sangat diperlukan, sehingga perhitungan dapat berjalan dengan cepat dan menghasilkan penyelesaian yang cukup akurat.
  5. Material handling merupakan perpindahan material atau bahan dari satu lokasi ke lokasi yang lain atau di antara stasiun kerja.
  6. Riset Operasional menjadi dasar dalam penetuan pola-pola dasar penerbangan yang efisien, pola distribusi barang, dan pola jaringan operasi elektronik.
  7. Sistem Produksi merupakan suatu aktivitas untuk mengolah penggunaan sumber daya yang ada dalam proses penciptaan barang atau jasa dengan tujuan dapat memperbaiki tingkat efektivitas dan efisiensi dari proses produksi.
  8. Pengawasan Persediaan bertujuan mengakomodasikan tingkat aliran persediaan yang tidak selalu sama.
  9. Pengendalian Kualitas digunakan untuk menganalisis kualitas produk atau jasa yang dihasilkan.
  10. Manajemen berfungsi untuk perencanaan, pengorganisasian, dan fungsi pengawasan.

Kamis, 20 Januari 2011

Penderitaan yang pernah dialami

Pada dasarnya manusia tidak pernah terlepas dari penderitaan atau kesulitan dalam hidup. Hal ini terjadi karena kehidupan pada manusia itu memang berbeda – beda. Oleh karena itu masalah mereka juga berbeda pula. Seperti contoh perjuangan seorang anak kecil yang tinggal di sekitar pinggiral rel. Dia bernama Andi. Ia memiliki seorang ibu dan dua orang adik laki – laki dan perempuan. Ibunya bekerja sebagai buruh cuci, tetapi ia sudah tua dan sering sakit. Ia sehari – hari bekerja menafkahi hidupnya sendiri dengan bekerja sebagai pemulung botol minuman bekas. Setiap hari ia bekerja dengan semangat dan tersenyum. Berjalan dari komplek perumahan, toko – toko, dan tempat sampah yang ada disekitar jalan hanya untuk memungut botol botol bekas. Ia bekerja dari subuh hingga siang hari. Walaupun begitu ia masih beruntung karena masih dapat semangat bersekolah pada siang harinya. ia lalu melanjutkan pekerjaanya pada sore hari. Ia masih duduk dikelas 7 SMP. Ia rela bekerja dengan begitu giat dan keras demi untuk menghidupi diri sendiri bersama keluarganya. Ia bertekad ingin sekali mengubah hidup keluarganya menjadi lebih baik. Ia bercita – cita menjadi seorang polisi. Begitu besarnya tekad yang ada dalam diri seorang anak ini yang dapat kita jadikan pemacu dalam kehidupan kita. Bahwa kita hidup sebagai manusia harus selalu bersykur terlepas dari segala penderitaan yang kita hadapi. Selalu berdoa dan bercermin diri Insya Allah, akan menjadikan kita sebagai makhluk yang lebih baik.